Download Makalah Narkoba dan Penyimpangan Seksual Lengkap

 
Makalah Narkoba ilmu brotak

 KATA PENGANTAR

Alhamdulillah, segala puji dan syukur bagi Allah SWT. Yang dengan Kasih dan sayang-Nya, ridho dan ikhlas memberikan sesuatu yang sangat berharga bagi kita semua, berupa curahan nikmat yang tak terhingga yakni Iman, Islam dan Ihsan hingga pada saat ini sehingga kami sebagai penulis berhasil menyelesaikan Makalah ini sebagaimana mestinya. Adapun judul makalah ini yaitu “Narkoba Dan Penyimpangan Seksual
Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Ahmad Munawar Pane S.Pd selaku guru pembimbing bidang studi Pendidikan Jasmani yang telah memberikan pengarahan dan masukan mengenai tugas kami ini. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada teman-teman yang mau membantu kami dalam penyusunan makalah ini sehingga makalah ini selesai sebagaimana mestinya.
Alhamdulillah, makalah ini telah selesai. Akan tetapi, dikarenakan sangat terbatasnya pengetahuan kami, maka pastinya bantak kekurangan yang ada pada makalah ini, baik dari segi tehnik penulisan, pembahasan dan bahasa. Maka dari itu, penulis mengharapkan kritik dan sarang yang bersufat membangun dari semua pihak yang membacanya demi perbaikan makalah ini dan karya-karya karya-karya kami di masa datang. Akhir kata kami mengucapkan terima kasih.

Bandar Durian…………2016
Penulis


Kedelapan Penulis






DAFTAR PUSTAKA

Kata Pengantar............................................................................................... 1
Daftar Isi........................................................................................................ 2
A. NARKOBA.............................................................................................. 3
1.      Pendahuluan....................................................................................... 3
2.      Pengertian Narkoba............................................................................ 3
3.      Jenis-Jenis Narkoba............................................................................ 4
4.      Narkoba Yang Sering Digunakan....................................................... 5
5.      Penyalahgunaan Dan Ketergantungan............................................... 7
6.      Gejala Klinis Penyalahgunaan Narkoba............................................. 8
7.      Pengaruh Penyalahgunaan Narkoba................................................... 9
8.      Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba.................................. 10
B. PENYIMPANGAN SEKSUAL............................................................. 11
1.      Pendahuluan..................................................................................... 11
2.      Pengertian Penyimpangan Seksual................................................... 12
3.      Faktor Penyebab Penyimpangan Seksual......................................... 12
4.      Bentuk-Bentuk Penyimpangan Seksual........................................... 13
5.      Usaha-Usaha Pencegahan Penyimpangan Seksual........................... 16
DAFTAR PUSTAKA.................................................................................. 19



A. Narkoba

1. PENDAHULUAN

Istilah Narkoba sudah tidak asing di telinga masyarakat indonesia pada khususnya bahkan masyarakat dunia pada umumnya. Narkoba namanya melejit dikalangan kita karena benda tersebut merupakan benda yang dapat menolong mereka yang sedang mengalami masalah dalam kehidupannya, menurut mereka narkoba merupakan pahlawan dalam kehidupannya.
Narkoba sudah meresahkan masyarakat kita di Indonesia karena sifat dari benda ini adalah benda yang apabila di konsumsi secara salah oleh penggunanya maka akan berakibat fatal, bisa juga mengakibatkan kematian bagi para penggunanya. Dampak negatif selain kematian, Narkoba akan merusak sistem saraf bagi para penggunanya sehingga kadang – kadang para pecandu sering terganggu sistem syarafnya.
Namun dengan ancaman yang akan di rasakan oleh pecandu Narkoba, para pecandu kebanyakan tidak menghiraukan hal tersebut yang akan membahayakan keselamatan hidupnya. Mereka malah senang bersahabat dengan benda terlarang tersebut, bagi mereka Narkoba merupakan sahabat tanpa jiwa yang memiliki kekuatan dalam menolong mereka ketika mereka membutuhkannya.
Kasus pecandu narkoba dari tahun ke tahun semakin meningkat, yang lebih parah lagi kasus pecandu Nakoba dari kalangan remajapun sudah ada. Hal tersebut menjadi kekhawatiran para orang tua, guru dan pihak lainnya, mereka khawatir dengan hal tersebut karena jika para penerus bangsa ini kebanyakan para pecandu Narkoba maka masa depan bangsa ini akan suram. Maka dari itu perlu adanya sosialisasi yang benar mengenai Narkoba dan upaya pencegahan pengguna Narkoba yang efektif agar hal tersebut tidak merajalela.

2. PENGERTIAN NARKOBA

Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya. Terminologi narkoba familiar digunakan oleh aparat penegak hukum; seperti polisi (termasuk didalamnya Badan Narkotika Nasional), jaksa, hakim dan petugas Pemasyarakatan. Selain narkoba, sebutan lain yang menunjuk pada ketiga zat tersebut adalah Napza yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Istilah napza biasanya lebih banyak dipakai oleh para praktisi kesehatan dan rehabilitasi. Akan tetapi pada intinya pemaknaan dari kedua istilah tersebut tetap merujuk pada tiga jenis zat yang sama.
Menurut UU No.22 Tahun 1997 tentang Narkotika disebutkan pengertian Narkotika adalah Narkotika adalah “zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan”.
Psikotropika adalah “zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku”. Bahan adiktif lainnya adalah “zat atau bahan lain bukan narkotika dan psikotropika yang berpengaruh pada kerja otak dan dapat menimbulkan ketergantungan”
Meskipun demikian, penting kiranya diketahui bahwa tidak semua jenis narkotika dan psikotropika dilarang penggunaannya. Karena cukup banyak pula narkotika dan psikotropika yang memiliki manfaat besar di bidang kedokteran dan untuk kepentingan pengembangan pengetahuan.Menurut UU No.22 Tahun 1997 dan UU No.5 Tahun 1997, narkotika dan psikotropika yang termasuk dalam Golongan I merupakan jenis zat yang dikategorikan illegal. Akibat dari status illegalnya tersebut, siapapun yang memiliki, memproduksi, menggunakan, mendistribusikan dan/atau mengedarkan narkotika dan psikotropika Golongan I dapat dikenakan pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang
berlaku.

3. JENIS-JENIS NARKOBA

  a. Jenis narkotika terdiri dari 3 golongan :
    1. Golongan I : Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu     idak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Heroin, Kokain, Ganja.
    2. Golongan II : Narkotika yang berkhasiat pengobatan, digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Morfin, Petidin.
    3. Golongan III : Narkotika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan /  atau tujuan pengebangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan   mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Codein.
  b. Jenis-jenis psikotropika :
    1.Golongan I : Psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Ekstasi.
    2.Golongan II : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Amphetamine.
    3.Golongan III : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Phenobarbital.
    4.Golongan IV : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Diazepam, Nitrazepam ( BK, DUM ).
  c. Jenis zat adiktif ada 3 yaitu:
Yang termasuk Zat Adiktif lainnya adalah : bahan/zat yang berpengaruh psikoaktif diluar Narkotika dan Psikotropika, meliputi :
a. Golongan A : kadar etanol 1 – 5 % ( Bir ).
b. Golongan B : kadar etanol 5 – 20 % ( Berbagai minuman anggur )
c. Golongan C : kadar etanol 20 – 45 % ( Whisky, Vodca, Manson House, Johny Walker ).
2. Inhalasi ( gas yang dihirup ) dan solven ( zat pelarut ) mudah menguap berupa senyawa organik, yang terdapat pada berbagai barang keperluan rumah tangga, kantor, dan sebagai pelumas mesin. Yang sering disalahgunakan adalah : Lem, Tiner, Penghapus Cat Kuku, Bensin.
3. Tembakau : pemakaian tembakau yang mengandung nikotin sangat luas di masyarakat. Dalam upaya penanggulangan narkoba di masyarakat, pemakaian rokok dan alkohol terutama pada remaja, harus menjadi bagian dari upaya pencegahan, karena rokok dan alkohol sering menjadi pintu masuk penyalahgunaan narkoba lain yang berbahaya.

Berdasarkan efeknya terhadap perilaku yang ditimbulkan dari narkoba dapat digolongkan menjadi 3 golongan :
1. Golongan Depresan (Downeer) . Adalah jenis narkoba yang berfungsi mengurangi aktifitas fungsional tubuh. Jenis ini membuat pemakainya menjadi tenang dan bahkan membuat tertidur bahkan tak sadarkan diri. Contohnya: Opioda ( Morfin, Heroin, Codein ), sedative ( penenang ), Hipnotik (obat tidur) dan Tranquilizer (anti cemas ).
2. Golongan Stimulan (Upper). Adalah jenis narkoba yang merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan kerja. Jenis ini menbuat pemakainnya menjadi aktif, segar dan bersemangat. Contoh: Amphetamine (Shabu, Ekstasi), Kokain.
3. Golongan Halusinogen. Adalah jenis narkoba yang dapat menimbulkan efek halusinasi yang bersifat merubah perasaan, pikiran dan seringkali menciptakan daya pandang yang berbeda sehingga seluruh persaan dapat terganggu. Contoh: Kanabis ( ganja ).

4. NARKOBA  YANG SERING DIGUNAKAN:

Di dalam masyarakat narkoba yang sering disalahgunakan adalah :
1. OPIODA, terdapat 3 golongan besar :
a. Opioda alamiah (Opiat): Morfin, Opium, Codein.
b. Opioda semisintetik : Heroin / putauw, Hidromorfin.
c. Opioda sintetik: Metadon
Nama jalanan dari Putauw: ptw, black heroin, brown sugar.Heroin yang murni berbentuk bubuk putih, sedangkan yang tidak murni berwarna putih keabuan. Dihasilkan dari getah Opium poppy diolah menjadi morfin dengan proses tertentu dihasilkan putauw, yang kekuatannya 10 kali melebihi morfin.Sedangkan opioda sintetik mempunyai kekuatan 400 kali lebih kuat dari morfin. Morfin, Codein, Methadon adalah zat yang digunakan oleh dokter sebagai penghilang sakit yang sangat kuat, misalnya pada opreasi, penderita cancer.
Reaksi dari pemakaian ini sangat cepat yang kemudian menimbulkan perasaan ingin menyendiri untuk menikmati efek rasanya dan pada taraf kecanduan pemakai akan kehilangan percaya diri hingga tak mempunyai keinginan untuk bersosialisasi. Pemakai akan membentuk dunianya sendiri, mereka merasa bahwa lingkungannya menjadi musuh.
2. KOKAIN :
Kokain berupa kristal putih, rasanya sedikit pahit dan lebih mudah larut
Nama jalanan : koka, coke, happy dust, chalie, srepet, snow/salju.
Cara pemakainnya : membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus diatas permukaan kaca atau alas yang permukaannya datar kemudian dihirup dengan menggunakan penyedot seperti sedotan atau dengan cara dibakar bersama dengan tembakau. Penggunaan dengan cara dihirup akan beresiko kering dan luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam. Efek pemakain kokain : pemakai akan merasa segar, kehilangan nafsu makan, menambah percaya diri, dan dapat menghilangkan rasa sakit dan lelah.
3. KANABIS:
Nama jalanan : cimeng, ganja, gelek, hasish, marijuana, grass, bhang. Berasal dari tanaman kanabis sativa atau kanabis indica. Cara penggunaan: dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok. Efek rasa dari kanabis tergolong cepat, pemakai cenderung merasa lebih santai, rasa gembira berlebihan ( euphoria ), sering berfantasi / menghayal, aktif berkomunikasi, selera makan tinggi, sensitive, kering pada mulut dan tenggorokan.
4. AMPHETAMINE :
   Nama jalanan : seed, meth, crystal, whiz.Bentuknya ada yang berbentuk bubuk warna putih dan keabuan dan juga tablet.Cara penggunaan. dengan cara dihirup. Sedangkan yang berbentuk tablet diminum dengan air.
Ada 2 jenis Amphetamine :
a. MDMA (methylene dioxy methamphetamine)
    Nama jalanan : Inex, xtc.
            Dikemas dalam bentuk tablet dan capsul.
b. Metamphetamine ice
    Nama jalanan : SHABU, SS, ice.
Cara penggunaan dibakar dengan mengunakan alumunium foil dan asapnya dihisap atau dibakar dengan menggunakan botol kaca yang dirancang khusus (boong ).
5. LSD (Lysergic Acid).
Termasuk dalam golongan halusinogen. Nama jalanan: acid, trips, tabs, kertas. Bentuk: biasa didapatkan dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar seperempat   perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil dan kapsul. Cara penggunaan: meletakan LSD pada permukaan lidah, dan bereaksi setelah 30 – 60 menit kemudian, menghilang setelah 8 – 12 jam. Efek rasa: terjadi halusinasi tempat, warna, dan waktu sehingga timbul obsesi yang sangat indah dan bahkan menyeramkan dan lama – lama menjadikan penggunaanya paranoid.
6. SEDATIF – HIPNOTIK (BENZODIAZEPIN) :
Termasuk golongan zat sedative ( obat penenang ) dan hipnotika ( obat tidur ). Nama jalanan : Benzodiazepin : BK, Dum, Lexo, MG, Rohyp. Cara pemakaian : dengan diminum, disuntikan, atau dimasukan lewat anus. Digunakan di bidang medis untuk pengobatan pada pasien yang mengalami kecemasan, kejang, stress, serta sebagai obat tidur.
7. SOLVENT / INHALASI :
Adalah uap gas yang digunakan dengan cara dihirup. Contohnya : Aerosol, Lem, Isi korek api gas, Tiner, Cairan untuk dry cleaning, Uap bensin.Biasanya digunakan dengan cara coba – coba oleh anak di bawah umur, pada golongan yang kurang mampu.Efek yang ditimbulkan : pusing, kepala berputar, halusinasi ringan, mual, muntah gangguan fungsi paru, jantung dan hati.
8. ALKOHOL :
Merupakan zat psikoaktif yang sering digunakan manusia
Diperoleh dari proses fermentasi madu, gula, sari buah dan umbi – umbian yang mengahasilkan kadar alkohol tidak lebih dari 15%, setelah itu dilakukan proses penyulingan sehingga dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi, bahkan 100 %. Nama jalanan : booze, drink. Efek yang ditimbulkan : euphoria, bahkan penurunan kesadaran.

5. PENYALAHGUNAAN DAN KETERGANTUNGAN

Penyalahgunaan adalah : penggunaan salah satu atau beberapa jenis narkoba secara berkala atau teratur diluar indikasi medis, sehingga menimbulkan gangguan kesehatan fisik, psikis dan gangguan fungsi sosial.
Ketergantungan adalah : keadaan dimana telah terjadi ketergantungan fisik dan psikis, sehingga tubuh memerlukan jumlah narkoba yang makin bertambah (toleransi), apabila pemakaiannya dikurangi atau diberhentikan akan timbul gejala putus obat ( withdrawal symptom ).
Penyebabnya sangatlah kompleks akibat interaksi berbagai faktor:
1. Faktor individual :
Kebanyakan dimulai pada saat remaja, sebab pada remaja sedang mengalami perubahan biologi, psikologi maupun sosial yang pesat. Ciri – ciri remaja yang mempunyai resiko lebih besar menggunakan narkoba :
a. Cenderung memberontak
b. Memiliki gangguan jiwa lain, misalnya : depresi, cemas.
c. Perilaku yang menyimpang dari aturan atau norma yang ada
d. Kurang percaya diri
e. Mudah kecewa, agresif dan destruktif
f. Murung, pemalu, pendiam
g. Merasa bosan dan jenuh
h. Keinginan untuk bersenang – senang yang berlebihan
i. Keinginan untuk mencoba yang sedang mode
j. Identitas diri kabur
k. Kemampuan komunikasi yang rendah
l. Putus sekolah
m. Kurang menghayati iman dan kepercayaan.

2. Faktor Lingkungan:  Faktor lingkungan meliputi faktor keluarga dan lingkungan pergaulan baik sekitar rumah, sekolah, teman sebaya, maupun masyarakat.
Ø  Lingkungan Keluarga :
a. Komunikasi orang tua dan anak kurang baik
b. Hubungan kurang harmonis
c. Orang tua yang bercerai, kawin lagi
d. Orang tua terlampau sibuk, acuh
e. Orang tua otoriter
f. Kurangnya orang yang menjadi teladan dalam hidupnya
g. Kurangnya kehidupan beragama.

Ø  Lingkungan Sekolah :
a. Sekolah yang kurang disiplin
b. Sekolah terletak dekat tempat hiburan
c.Sekolah yang kurang memberi kesempatan pada siswa untuk mengembangkan diri secara kreatif dan positif
d. Adanya murid pengguna narkoba.

Ø  Lingkungan Teman Sebaya :
a. Berteman dengan penyalahguna
b. Tekanan atau ancaman dari teman.

Ø  Lingkungan Masyarakat / Sosial :
a. Lemahnya penegak hukum
b. Situasi politik, sosial dan ekonomi yang kurang mendukung.

6.  GEJALA KLINIS PENYALAHGUNAAN NARKOBA

1. Perubahan Fisik :
•           Pada saat menggunakan narkoba: jalan sempoyongan, bicara pelo ( cadel ), apatis ( acuh tak acuh ), mengantuk, agresif.
•           Bila terjadi kelebihan dosis ( Overdosis ) : nafas sesak, denyut jantung dan nadi lambat, kulit teraba dingin, bahkan meninggal.
•           Saat sedang ketagihan ( Sakau ) : mata merah, hidung berair, menguap terus, diare, rasa sakit seluruh tubuh, malas mandi, kejang, kesadaran menurun.
•           Pengaruh jangka panjang : penampilan tidak sehat, tidak perduli terhadap kesehatan dan kebersihan, gigi keropos, bekas suntikan pada lengan.

2. Perubahan sikap dan perilaku :
•           Prestasi di sekolah menurun, tidak mengerjakan tugas sekolah, sering membolos, pemalas, kurang bertanggung jawab.
•           Pola tidur berubah, begadang, sulit dibangunkan pagi hari, mengantuk di kelas atau tempat kerja.
•           Sering berpergian sampai larut malam, terkadang tidak pulang tanpa ijin.
•           Sering mengurung diri, berlama – lama di kamar mandi, menghidar bertemu dengan anggota keluarga yang lain.
•           Sering mendapat telpon dan didatangi orang yang tidak dikenal oleh anggota keluarga yang lain.
•           Sering berbohong, minta banyak uang dengan berbagai alasan tapi tidak jelas penggunaannya, mengambil dan menjual barang berharga milik sendiri atau keluarga, mencuri, terlibat kekerasan dan sering berurusan dengan polisi.
•           Sering bersikap emosional, mudah tersinggung, pemarah, kasar, bermusuhan pencurigaan, tertutup dan penuh rahasia.


7. PENGARUH PENYALAHGUNAAN NARKOBA

Narkoba berpengaruh pada tubuh manusia dan lingkungannya :
1. Komplikasi Medis : biasanya digunakan dalam jumlah yang banyak dan cukup lama. Pengaruhnya pada :
a. Otak dan susunan saraf pusat:
- gangguan daya ingat
- gangguan perhatian/konsentrasi
- gangguan bertindak rasional
- gangguan persepsi sehingga menimbulkan halusinasi
- gangguan motivasi, sehingga malas sekolah atau bekerja
- gangguan pengendalian diri, sehingga sulit membedakan baik/buruk.
b. Pada saluran napas : dapat terjadi radang paru ( Bronchopnemonia ). pembengkakan paru ( Oedema Paru )
c. Jantung : peradangan otot jantung, penyempitan pembuluh darah jantung.
d. Hati : terjadi Hepatitis B dan C yang menular melalui jarum suntik, hubungan sek-sual.
e. Penyakit Menular Sek-sual ( PMS ) dan HIV / AIDS.
Para pengguna narkoba dikenal dengan perilaku se ks resiko tinggi, mereka mau melakukan hubungan sek-sual demi mendapatkan zat atau uang untuk membeli zat. Penyakit Menular Sek-sual yang terjadi adalah : kencing nanah ( GO ), raja singa ( Siphilis ) dll. Dan juga pengguna narkoba yang mengunakan jarum suntik secara bersama – sama membuat angka penularan HIV / AIDS semakin meningkat. Penyakit HIV / AIDS menular melalui jarum suntik dan hubungan sek-sual, selain melalui tranfusi darah dan penularan dari ibu ke janin.
f. Sistem Reproduksi : sering terjadi kemandulan.
g. Kulit : terdapat bekas suntikan bagi pengguna yang menggunakan jarum suntik, sehingga mereka sering menggunakan baju lengan panjang.
h. Komplikasi pada kehamilan :
- Ibu : anemia, infeksi vagina, hepatitis, AIDS.
- Kandungan : abortus, keracunan kehamilan, bayi lahir mati
- Janin : pertumbuhan terhambat, premature, berat bayi rendah.

2. Dampak Sosial :
a. Di Lingkungan Keluarga :
• Suasana nyaman dan tentram dalam keluarga terganggu, sering terjadi pertengkaran, mudah tersinggung.
• Orang tua resah karena barang berharga sering hilang.
• Perilaku menyimpang / asosial anak ( berbohong, mencuri, tidak tertib, hidup bebas) dan menjadi aib keluarga.
• Putus sekolah atau menganggur, karena dikeluarkan dari sekolah atau pekerjaan, sehingga merusak kehidupan keluarga, kesulitan keuangan.
• Orang tua menjadi putus asa karena pengeluaran uang meningkat untuk biaya pengobatan dan rehabilitasi.

b. Di Lingkungan Sekolah :
• Merusak disiplin dan motivasi belajar.
• Meningkatnya tindak kenakalan, membolos, tawuran pelajar.
• Mempengaruhi peningkatan penyalahguanaan diantara sesama teman sebaya.

c. Di Lingkungan Masyarakat :
• Tercipta pasar gelap antara pengedar dan bandar yang mencari pengguna / mangsanya.
• Pengedar atau bandar menggunakan perantara remaja atau siswa yang telah menjadi ketergantungan.
• Meningkatnya kejahatan di masyarakat : perampokan, pencurian, pembunuhan sehingga masyarkat menjadi resah.
• Meningkatnya kecelakaan.

8. UPAYA PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA:

Upaya pencegahan meliputi 3 hal :                                   
1. Pencegahan primer : mengenali remaja resiko tinggi penyalahgunaan narkobadan melakukan intervensi. Upaya ini terutama dilakukan untuk mengenali remaja yang mempunyai resiko tinggi untuk menyalahgunakan narkoba, setelah itu melakukan intervensi terhadap mereka agar tidak menggunakannarkoba. Upaya pencegahan ini dilakukan sejak anak berusia dini, agar faktor yang dapat menghabat proses tumbuh kembang anak dapat diatasi dengan baik.
2. Pencegahan Sekunder : mengobati dan intervensi agar tidak lagi menggunakannarkoba.
3. Pencegahan Tersier : merehabilitasi penyalahgunaan narkoba .

Yang dapat dilakukan di lingkungan keluarga untuk mencegah penyalahgunaan narkoba :
1. Mengasuh anak dengan baik, penuh kasih saying, penanaman disiplin yang baik
- ajarkan membedakan yang baik dan buruk
- mengembangkan kemandirian, memberi kebebasan bertanggung jawab
- mengembangkan harga diri anak, menghargai jika berbuat baik atau mencapai prestasi tertentu.
2. Ciptakan suasana yang hangat dan bersahabat
   Hal ini membuat anak rindu untuk pulang ke rumah.
3. Meluangkan waktu untuk kebersamaan.
4. Orang tua menjadi contoh yang baik.
   Orang tua yang merokok akan menjadi contoh yang tidak baik bagi anak.
5. Kembangkan komunikasi yang baik
     Komunikasi dua arah, bersikap terbuka dan jujur, mendengarkan dan menghormati pendapat anak.
6. Memperkuat kehidupan beragama.
    Yang diutamakan bukan hanya ritual keagamaan, melainkan memperkuat nilai moral yang terkandung dalam agama dan menerapkannya dalam kehidupan sehari – hari.
7. Orang tua memahami masalah penyalahgunaan narkoba agar dapat berdiskusi dengan anak rasional

Yang dilakukan di lingkungan sekolah untuk pencegahan penyalahgunaan narkoba:
1. Upaya terhadap siswa :
• Memberikan pendidikan kepada siswa tentang bahaya dan akibat penyalahgunaan narkoba.
• Melibatkan siswa dalam perencanaan pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba di sekolah.
• Membentuk citra diri yang positif dan mengembangkan ketrampilan yang positif untuk tetap menghindari dari pemakaian narkoba dan merokok.
• Menyediakan pilihan kegiatan yang bermakna bagi siswa ( ekstrakurikuler ).
 •Meningkatkan kegiatan bimbingan konseling. Membantu siswa yang telah menyalahgunakan narkoba untuk bisa menghentikannya.
 • Penerapan kehidupan beragama dalam kegiatan sehari – hari.

 2. Upaya untuk mencegah peredaran narkoba di sekolah :
• Razia dengan cara sidak
• Melarang orang yang tidak berkepentingan untuk masuk lingkungan sekolah
• Melarang siswa ke luar sekolah pada jam pelajaran tanpa ijin guru
• Membina kerjasama yang baik dengan berbagai pihak.
• Meningkatkan pengawasan sejak anak itu datang sampai dengan pulang sekolah.

3. Upaya untuk membina lingkungan sekolah :
• Menciptakan suasana lingkungan sekolah yang sehat dengan membina hubungan yang harmonis antara pendidik dan anak didik.
• Mengupayakan kehadiran guru secara teratur di sekolah
• Sikap keteladanan guru amat penting
• Meningkatkan pengawasan anak sejak masuk sampai pulang sekolah.

Yang dilakukan di lingkungan masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan narkoba :
1. Menumbuhkan perasaan kebersamaan di daerah tempat tinggal, sehingga masalah yang terjadi di lingkungan dapat diselesaikan secara bersama - sama.
2. Memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang penyalahguanaan narkobasehingga masyarakat dapat menyadarinya.
3. Memberikan penyuluhan tentang hukum yang berkaitan dengan narkoba.
4. Melibatkan semua unsur dalam masyarakat dalam melaksanakan pencegahan dan penanggulangan penyalahguanaan narkoba .

B. Penyimpangan Seksual

             1. PENDAHULUAN

Di Indonesia yang merupakan negara yang mempunyai penduduk yang banyak serta pengangguran yang tak terkira. Itulah Indonesia dengan segala macam rupa masalah yang ada di dalam nya terutama masalah yang terjadi pada kehidupan masyarakatnya baik dari perilaku sampai kehidupan seksual nya. Manusia diciptakan oleh sang PENCIPTA ada yang berjenis laki-laki dan wanita. Mereka hidup di dunia ini untuk mencari pasangan tetapi banyak di antar mereka yang mencari pasangan hidupnya tidak lawan jenis melainkan sesama jenis. Itu lah yang dinamakan penyimpangan seksual, penyimpangan seksual merupakan penyimapangan yang terjadi pada seseorang yang di sebabkan oleh beberapa faktor baik dari dalam dirinya ataupun dari lingkungan sekitar, nah kami  selaku penulis dalam makalah ini akan membahas tentang penyimpangan seksual yang terjadi di Indonesia. Mulai dari apa penyebab seseorang melakukan hal tersebut hingga sampa dampak apa yang terjadi jika seseorang terlibat dalam kasus penyimpangan seksual. Tetapi makalah ini kami  buat tidak hanya semata mata memberikan sedikit informasi melainkan akan memberikan solusi dari permasalahan ini.

2. PENGERTIAN PENYIMPANGAN SEKSUAL

Seringkali dalam masyarakat terdapat pengetahuan kalau perilaku seks, khususnya yang tidak sesuai dengan norma agama, norma hukum, atau norma susila, yang dilakukan oleh remaja, dikatakan sebagai penyimpangan atau kelainan seksual, tapi secara psikologi pengertian itu tidak selamanya benar. Karena pengertian secara luas tingkah laku seksual itu sendiri, adalah, segala perilaku yang didasari oleh dorongan seks.
Ada dua jenis perilaku seks, yaitu perilaku yang dilakukan sendiri, seperti masturbasi, fantasi seksual, membaca/ melihat bacaan porno, dll, serta perilaku seksual yang dilakukan dengan orang lain, seperti berpegangan tangan, berciuman, bercumbu berat hingga berhubungan intim.  Dalam tinjauan psikologis proses tingkah laku yang lazim terdiri dari menyukai orang lain, timbulnya gairah, diikuti dengan tercapainya puncak kepuasan seksual atau orgasme dan diakhiri dengan tahap pemulihan (resolusi). Di dalam perkawinan, semua proses hubungan seks akan terpenuhi, sehingga tidak diragukan lagi kenormalannya berdasarkan norma psikologi. Bahkan masturbasi  dan mimpi basah juga memenuhi semua proses untuk sampai pada puncak kepuasan seksual. Semua proses ini bukanlah merupakan kelainan atau penyimpangan. Pada usia remaja masih terbatas sekali kesempatan (atau bahkan belum ada) untuk mendapatkan pasangan atau penyaluran untuk bertingkah laku seksual atau melakukan hubungan seks untuk mendapatkan kepuasan. Jadi sebagai pernyaluran hasrat seksual mereka, remaja melakukan masturbasi, dan memang jika terlalu lama tidak mengalami orgasme, remaja itu secara alamiah akan mengalami mimpi basah. Jadi masturbasi dan mimpi basah masih dipandang sebagai perilaku normal dari tinjauan psikologis.
Pengertian normal secara psikologi tidak sama dengan normal dalam ukuran norma (agama, sosial, dan budaya).  Ketertarikan terhadap lawan jenis merupakan hal yang normal bahkan akan tidak wajar kalau sampai diantara kalian tidak merasakan adanya kecocokan pas berpapasan dengan labaan atau wanita yang menurut selera kalian ,apalagi kalau  kalian udah sampai atau bahkan lewat usia pubertas masih belum merasakan tadi, itu patut dicurigai kali-kali aja kalian mengalami ketertarikan yang tidak sama dengan teman-teman seusia kalian , nah hal itu lah yang dikategorikan menyimpang dari ketertarikan seksualitas yang tidak pada umumnya alias abnormal, apalagi bagi mereka yang justru lebih tertarik dengan sesama jenis atau lebih dikenal dengan Homoseksual Tapi kalo di negeri barat sih(bahkan WHO sekalipun buat konvensi) bahwa gay atau lesbian bukan merupakan abnormalitas dalam perilaku seksual alias bukan dianggap sebagai kelainan seksual tapi sudah dianggap golongan homoseksual tersebut berada dalam sebuah masyarakat bahkan disahkan untuk menikah. Tetapi  karena kita hidup dalam kultur timur yang masih menjunjung norma-norma, apalagi yang berkaitan dengan aspek seksualitas, homoseksual belum dapat diterima sebagai sebuah perilaku seksual yang normal.

3.      FAKTOR PENYEBAB PENYIMPANGAN SEKSUAL

Dari sekian banyak faktor penyebab penyimpangan seksual , faktor sosial atau pergaulan merupakan faktor terbesar yang menjadi penyebab homoseksual, sekali pernah merasakan hubungan seksual (seperti sodomi misalnya), terus jadi ketularan walaupun tidak sepenuhnya gay tapi faktor ini juga bisa menyebabkan Biseksual, jadi Ke-lawan jenis ok ke-sesama jenis tidak masalah. Kemudian Faktor penyebab kedua adalah faktor trauma atau korban perkosaan pada masa kecil, dari beberapa kasus yang pernah masuk ke berita-berita televesi, hampir ditemukan kesamaan latar belakang riwayat pada mereka yang mengalami penyimpangan seksual menceritakan bahwa mereka pernah disiksa atau memiliki ayah yang suka menyiksa, atau pernah diperkosa oleh orang-orang terdekat.
Mereka yang menjadi homo dari faktor ini biasanya menyadari kalau mereka tidak semestinya menyukai sesama jenisnya, tetapi dari sesama jenisnya misalnya dalam hal ini ibu dapat memberikan perlindungan atau orang yang tidak memberikan kekerasan fisik atau karena memendam kebencian yang dalam secara terus menerus di alam bawah sadarnya pada ayah maka ia tumbuh menjadi seorang homo, terus untuk mereka yang pernah diperkosa, dengan mereka menjadi homo dikarenakan mereka membalas dendam kepada orang lain dengan menjadi atau berperilaku homo. Kebanyakan dari kasus trauma masa kecil atau diperkosa ini dapat recover tetapi memerlukan penanganan atau therapy dari psikolog yang memang bisa menanganin kasus-kasus seperti ini dan memakan waktu yang tidaksebentar.
Faktor terkecil penyebab Homoseks terakhir adalah faktor penyebab dari herediter atau keturunan alias bawaan,dimana secara rootedness atau garis keturunan ada buyutnya yang punya riwayat homo kasus homoseksualitas. Terus perlu ditekankan bahwa yang disebabkan oleh faktor ini, menduduki peringkat terakhir penyebab terjadinyapenyimpangan seksual, karena prosesnya genetis, jadi ada bayi yang terlahir dengan susunan kromosom yang tidak pada umumnya, kalau cewe XX tapi terlahir dengan alat kelamin seperti cowok,yang diasumsikan penis ternyata itu adalah klitoris, terus ada juga yang secara fisik dia bayi cowok tapi susunan kromosomnya XY, tapi struktur fisik genitalianya(alat kelaminnya) tidak normal sebesar cabe atau bahkan tidak punya penis hal ini sangat kasuistik atau jarang-jarang sekali terjadi terjadi.

4.      BENTUK-BENTUK PENYIMPANGAN SEKSUAL

Penyimpangan seksual adalah aktivitas seksual yang ditempuh seseorang untuk mendapatkan kenikmatan seksual dengan tidak sewajarnya. Biasanya, cara yang digunakan oleh orang tersebut adalah menggunakan obyek seks yang tidak wajar. Penyebab terjadinya kelainan ini bersifat psikologis atau kejiwaan, seperti pengalaman sewaktu kecil, dari lingkungan pergaulan, dan faktor genetik. Berikut ini macam-macam bentuk penyimpangan seksual:
1.      Homoseksual
Homoseksual merupakan kelainan seksual berupa disorientasi pasangan seksualnya. Disebut gay bila penderitanya laki-laki dan lesbi untuk penderita perempuan. Hal yang memprihatinkan disini adalah kaitan yang erat antara homoseksual dengan peningkatan risiko AIDS. Pernyataan ini dipertegas dalam jurnal kedokteran Amerika (JAMA tahun 2000), kaum homoseksual yang "mencari" pasangannya melalui internet, terpapar risiko penyakit menular seksual (termasuk AIDS) lebih tinggi dibandingkan mereka yang tidak.
2.      Sadomasokisme
Sadisme seksual termasuk kelainan seksual. Dalam hal ini kepuasan seksual diperoleh bila mereka melakukan hubungan seksual dengan terlebih dahulu menyakiti atau menyiksa pasangannya. Sedangkan masokisme seksual merupakan kebalikan dari sadisme seksual. Seseorang dengan sengaja membiarkan dirinya disakiti atau disiksa untuk memperoleh kepuasan  seksual.
3.      Ekshibisionisme
Penderita ekshibisionisme akan memperoleh kepuasan seksualnya dengan memperlihatkan alat kelamin mereka kepada orang lain yang sesuai dengan kehendaknya. Bila korban terkejut, jijik dan menjerit ketakutan, ia akan semakin terangsang. Kondisi begini sering diderita pria, dengan memperlihatkan penisnya yang dilanjutkan dengan masturbasi hingga ejakulasi.
4.      Incest
Adalah hubungan seks dengan sesama anggota keluarga sendiri non suami istri seperti antara ayah dan anak perempuan dan ibu dengna anak cowok.
5.      Voyeurisme
Istilah voyeurisme (disebut juga scoptophilia) berasal dari bahasa Prancis yakni vayeur yang artinya mengintip. Penderita kelainan ini akan memperoleh kepuasan seksual dengan cara mengintip atau melihat orang lain yang sedang telanjang, mandi atau bahkan berhubungan seksual. Setelah melakukan kegiatan mengintipnya, penderita tidak melakukan tindakan lebih lanjut terhadap korban yang diintip. Dia hanya mengintip atau melihat, tidak lebih. Ejakuasinya dilakukan dengan cara bermasturbasi setelah atau selama mengintip atau melihat korbannya. Dengan kata lain, kegiatan mengintip atau melihat tadi merupakan rangsangan seksual bagi penderita untuk memperoleh kepuasan seksual. Yang jelas, para penderita perilaku seksual menyimpang sering membutuhkan bimbingan atau konseling kejiwaan, disamping dukungan orang-orang terdekatnya agar dapat membantu mengatasi keadaan mereka.
6.      Fetishisme
Fatishi berarti sesuatu yang dipuja. Jadi pada penderita fetishisme, aktivitas seksualnya disalurkan melalui bermasturbasi dengan BH (breast holder), celana dalam, kaos kaki, atau benda lain yang dapat meningkatkan hasrat atau dorongan seksual. Sehingga, orang tersebut mengalami ejakulasi dan mendapatkan kepuasan. Namun, ada juga penderita yang meminta pasangannya untuk mengenakan benda-benda favoritnya,  kemudian melakukan hubungan seksual yang sebenarnya dengan pasangannya tersebut.
7.       Pedophilia / Pedophil / Pedofilia / Pedofil
Adalah orang dewasa yang yang suka melakukan hubungan seks / kontak fisik yang merangsang dengan anak di bawah umur.
8.      Bestially
Bestially adalah manusia yang suka melakukan hubungan seks dengan binatang seperti kambing, kerbau, sapi, kuda, ayam, bebek, anjing, kucing, dan lain sebagainya.
Bestially
9.      Zoophilia
Zoofilia adalah orang yang senang dan terangsang melihat hewan melakukan hubungan seks dengan hewan.
10.  Sodomi
Sodomi adalah pria yang suka berhubungan seks melalui dubur pasangan seks baik pasangan sesama jenis (homo) maupun dengan pasangan perempuan.
11.  Frotteurisme/Frotteuris
    Yaitu suatu bentuk kelainan sexual di mana seseorang laki-laki mendapatkan kepuasan seks dengan jalan menggesek-gesek / menggosok-gosok alat kelaminnya ke tubuh perempuan di tempat publik / umum seperti di kereta, pesawat, bis,  dan lain-lainya.
12.  Necrophilia/Necrofil
Adalah orang yang suka melakukan hubungan seks dengan orang yang sudah menjadi mayat / orang mati.
13.  Gerontopilia
Gerontopilia adalah suatu perilaku penyimpangan seksual dimana sang pelaku jatuh cinta dan mencari kepuasan seksual kepada orang yang sudah berusia lanjut (nenek-nenek atau kakek-kakek). Gerontopilia termasuk dalam salah satu diagnosis gangguan seksual, dari sekian banyak gangguan seksual seperti voyurisme, exhibisionisme, sadisme, masochisme, pedopilia, brestilia, homoseksual, fetisisme, frotteurisme, dan lain sebagainya. Keluhan awalnya adalah merasa impoten bila menghadapi istri/suami sebagai pasangan hidupnya, karena merasa tidak tertarik lagi. Semakin ia didesak oleh pasangannya maka ia semakin tidak berkutik, bahkan menjadi cemas. Gairah seksualnya kepada pasangan yang sebenarnya justru bisa bangkit lagi jika ia telah bertemu dengan idamannya (kakek/nenek). Manusia itu diciptakan Tuhan sebagai makhkluk sempurna, sehingga mampu mencintai dirinya (autoerotik), mencintai orang lain beda jenis (heteroseksual) namun juga yang sejenis (homoseksual) bahkan dapat jatuh cinta makhluk lain ataupun benda, sehingga kemungkinan terjadi perilaku menyimpang dalam perilaku seksual amat banyak.
Manusia walaupun diciptakanNya sempurna namun ada keterbatasan, misalnya manusia itu satu-satunya makhluk yang mulut dan hidungnya tidak mampu menyentuh genetalianya; seandainya dapat dilakukan mungkin manusia sangat mencintai dirinya secara menyimpang pula. Hal itu sangat berbeda dengan hewan, hampir semua hewan mampu mencium dan menjilat genetalianya, kecuali Barnobus (sejenis Gorilla) yang sulit mencium genetalianya. Barnobus satu-satunya jenis apes (monyet) yang bila bercinta menatap muka pasangannya, sama dengan manusia. Hewanpun juga banyak yang memiliki penyimpangan perilaku seksual seperti pada manusia, hanya saja mungkin variasinya lebih sedikit, misalnya ada hewan yang homoseksual, sadisme, dan sebagainya.
Kasus Gerontopilia mungkin jarang terdapat dalam masyarakat karena umumnya si pelaku malu untuk berkonsultasi ke ahli, dan tidak jarang mereka adalah anggota masyarakat biasa yang juga memiliki keluarga (anak & istri/suami) serta dapat menjalankan tugas-tugas hidupnya secara normal bahkan kadang-kadang mereka dikenal sebagai orang-orang yang berhasil/sukses dalam karirnya. Meski jarang ditemukan, tidaklah berarti bahwa kasus tersebut tidak ada dalam masyarakat Indonesia.

5. USAHA-USAHA PENCEGAHAN PENYIMPANGAN SEKSUAL

a)    Sikap dan pengertian orang tua
            Pencegahan abnormalitas masturbasi sesungguhnya bias secara optimal diperankan oleh orang tua. Sikap dan reaksi yang tepat dari orang tua terhadap anaknya yang melakukan masturbasi sangat penting. Di samping itu, orang tua perlu memperhatikan kesehatan umum dari anak-anaknya juga kebersihan di sekitar daerah genitalia mereka. Orangb tua perlu mengawasi secara bijaksana hal-hal yang bersifat pornografis dan pornoaksi yang terpapar pada anak.
             Menekankan kebiasaan masturbasi sebagai sebuah dosa dan pemberian hukuman hanya akan menyebabkan anak putus asa dan menghentikan usaha untuk mencontohnya. Sedangkan pengawasan yang bersifat terang-terangan akan menyebabkan sang anak lebih memusatkan perhatiannya pada kebiasaan ini; dan kebiasaan ini bias jadi akan menetap.
Orang tua perlu memberikan penjelasan seksual secara jujur, sederhana dan terus terang kepada anaknya pada saat-saat yang tepat berhubungan dengan perubahan-perubahan fisiologik seperti adanya ereksi, mulai adanya haid dn fenomena sexual secunder lainnya.
Secara khusus, biasanya anak remaja melakukan masturbasi jika punya kesempatan melakukannya. Kesempatan itulah sebenarnya yang jadi persoalan utama. Agar tidak bermasturbasi, hendaklah dia (anak) jangan diberi kesempatan untuk melakukannya. Kalau bisa, hilangkan kesempatan itu. Masturbasi biasanya dilakukan di tempat-tempat yang sunyi, sepi dan menyendiri. Maka, jangan biarkan anak untuk mendapatkan kesempatan menyepi sendiri. Usahakan agar dia tidak seorang diri dan tidak kesepian. Beri dia kesibukan dan pekerjaan menarik yang menyita seluruh perhatiannya, sehingga ia tidak teringat untuk pergi ke tempat sunyi dan melakukan masturbasi.
            Selain itu, menciptakan suasana rumah tangga yang dapat mengangkat harga diri anak, hingga ia dapat merasakan harga dirinya. Hindarkan anak dari melihat, mendengar dan membaca buku-buku dan gambar-gambar porno. Suruhlah anak-anak berolah raga, khususnya olah raga bela diri, yang akan menyalurkan kelebihan energi tubuhnya. Atau membiasakan mereka aktif dalam organisasi kepemudaan dan keolahragaan.
b)      Pendidikan seks
            Sex education (pendidikan seks) sangat berguna dalam mencegah remaja pada kebiasaan masturbasi. Pendidikan seks dimaksudkan sebagai suatu proses yang seharusnya terus-menerus dilakukan sejak anak masih kecil. Pada permulaan sekolah diberikan sex information dengan cara terintegrasi dengan pelajaran-pelajaran lainnya, dimana diberikan penjelasan-penjelasan seksual yang sederhana dan informatif.
            Pada tahap selanjutnya dapat dilanjutkan dengan diskusi-diskusi yag lebih bebas dan dipimpin oleh orang-orang yang bertanggung jawab dan menguasai bidangnya.
Hal penting yang ingin dicapai dengan pendidikan seks adalah supaya anak ketika sampai pada usia adolescent telah mempunyai sikap yang tepat dan wajar terhadap seks.
c)    Pengobatan
            Biasanya anak-anak dengan kebiasaan masturbasi jarang dibawa ke dokter, kecuali kebiasaan ini sangat berlebihan. Masturbasi memerlukan pengobatan hanya apabila sudah ada gejala-gejala abnormal, bias berupa sikap yang tidak tepat dari orang tua yang telah banyak menimbulkan kecemasan, kegelisahan, ketakutan, perasaan bersalah/dosa, menarik diri atau adanya gangguan jiwa yang mendasari, seperti gangguan kepriadian neurosa, perversi maupun psikosa.
1)    Farmakoterapi
1. Pengobatan dengan estrogen (eastration)
Estrogen dapat mengontrol dorongan-dorongan seksual yang tadinya tidak
terkontrol menjadi lebih terkontrol. Arah keinginan seksual tidak diubah.
Diberikan peroral. Efek samping tersering adalah ginecomasti.
2. Pengobatan dengan neuroleptik
a. Phenothizine
Memperkecil dorongan sexual dan mengurangi kecemasan. Diberikan peroral.
b. Fluphenazine enanthate
Preparat modifikasi Phenothiazine. Dapat mengurangi dorongan sexual lebih
dari dua-pertiga kasus dan efeknya sangat cepat. Diberikan IM dosis 1cc 25
mg. Efektif untuk jangka waktu 2 pekan.
3. Pengobatan dengan transquilizer
Diazepam dan Lorazepam berguna untuk mengurangi gejala-gejalan kecemasan dan rasa takut. Perlu diberikan secara hati-hati karena dalam dosis besar dapat menghambat fungsi sexual secara menyeluruh. Pada umumnya obat-obat neuroleptik dan transquilizer berguna sebagai terapi adjuvant untuk pendekatan psikologik.
2)    Psikoterapi
                        Psikoterapi pada kebiasaan masturbasi mesti dilakukan dengan pendekatan yang cukup bijaksana, dapat menerima dengan tenang dan dengan sikap yang penuh pengertian terhadap keluhan penderita. Menciptakan suasana dimana penderita dapat menumpahkan semua masalahnya tanpa ditutup-tutupi merupakan tujuan awal psikoterapi.
Pada penderita yang datang hanya dengan keluhan masturbasi dan adanya sedikit kecemasan, tindakan yang diperlukan hanyalah meyakinkan penederita pada kenyataan yag sebenarnya dari masturbasi.
Pad kasus-kasus adolescent, kadang-kadang psikoterapi lebih kompleks dan memungkinkan dilakukan semacam interview sex education.
Psikotherapi dapat pula dilakukan dengan pendekatan keagamaan dan keyakinan penderita
3)    Hypnoterapi
Self-hypnosis (auto-hypnosis) dapat diterapkan pada penderita dengan masturbasi kompulsif, yaitu dengan mengekspose pikiran bawah sadar penderita dengan anjuran-anjuran mencegah masturbasi.
4)     Genital Mutilation (Sunnat)
Ini merupakan pendekatan yang tidak lazim dan jarang dianjurkan secara medis.Pada beberapa daerah dengan kebudayaan tertentu, dengan tujuan mengurangi/membatasi/meniadakan hasrat seksual seseorang, dilakukan mutilasi genital dengan model yang beraneka macam.
5)     Menikah
Bagi remaja/adolescent yang sudah memiliki kesiapan untuk menikah dianjurkan untuk menyegerakan menikah untuk menghindari/mencegah terjadinya kebiasaan masturbasi.

DAFTAR PUSTAKA


Wikipedia, 2012. Pengertian penyimpangan sexsual. Jakarta. Google Chrome

Blogger Wawan, 2012. Bentuk-bentuk penyimpangan seksual di masyarakat. Solo. Google     Chrome ( Blogger.com ).

Blogger Doni Saputra, 2012. Makalah penyimpangan seksual di Indonesia. Jakarta. Google Chrome ( Blogger.com ).

Vina Dwi Laning. 2009. Sosiologi. Untuk SMA/MA kelas X. Jakarta. Pusat perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional.

Joko Sri Sukardi dan Arif Rohman. 2009. Sosiologi. Kelas X untuk SMA/MA. Jakarta. Pusat Perbukuaan Departemen Pendidikan Nasional

Google. 2012. Gambar-Gambar Penyimpangan Seksual. Jakarta. Google Chrome

Blogger Dwi Septia. 2012. Cara cepat untuk Mencegah Penyimpangan Seksual. Jakarta. Google Chrome ( Blogger.com
Wikipedia. 2010. “Narkoba” (online), (http://id.wikipedia.org/wiki/Narkoba. diakses tanggal 12 Desember 2010, pukul 10:19 )

BNK Samarinda. 2007. “Faktor dan Akibat NArkoba” (online), (http://bnk.samarinda.go.id/index.php?q=faktor-akibat-narkoba. diakses tanggal 13 Desember 2010, pukul 21:49)


Untuk lebih lengkapnya anda bisa download versi Document disini
SHARE

Milan Tomic

Hi. I’m Designer of Blog Magic. I’m CEO/Founder of ThemeXpose. I’m Creative Art Director, Web Designer, UI/UX Designer, Interaction Designer, Industrial Designer, Web Developer, Business Enthusiast, StartUp Enthusiast, Speaker, Writer and Photographer. Inspired to make things looks better.

  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar

www.ayeey.com www.resepkuekeringku.com www.desainrumahnya.com www.yayasanbabysitterku.com www.luvne.com www.cicicookies.com www.tipscantiknya.com www.mbepp.com www.kumpulanrumusnya.com www.trikcantik.net